Tentang LBH Bali
Keberadaan LBH Bali tak bisa dilepaskan dari pergerakan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) di era tahun 90-an yang sebelumnya sempat dianggap mandul oleh kalangan mahasiswa di luar Bali. Gerakan muncul ketika mahasiswa yang tergabung dalam FKMB (Forum Komunikasi Mahasiswa Bali) menentang keras tindakan otoritas kampus melakukan pemungutan uang POM terhadap mahasiswa.
Perjuangan mahasiswa ini kemudian lebih massif ketika bersama-sama menghadapi masalah-masalah lingkungan di Bali. Mahasiswa yang kebanyakan berasal dari Fakultas Hukum saat itu konsen untuk melakukan advokasi kasus perampasan tanah petani di Sendang Pasir dan kasus Sumber Klampok. Untuk optimalnya advokasi yang dilakukan, maka pada tahun 1991 dibentuklah Yayasan Manikaya Kauci yang didirikan oleh : Ngurah Karyadi, Made Sujana, Made Pradnya Karyawan, Gede Widiatmika, Gusti Puriarta, Arya dan Bob.
Yayasan Manikaya Kauci kemudian menjadi cikal bakal berdirinya LBH Bali, yang diawali dengan dibentuknya Pos YLBHI tahun 1993 yang diresmikan oleh Adnan Buyung Nasution. Pada tahun 1994 pos LBH Bali berubah menjadi Project Base dengan Koordinator Made Sujana. Sebagai Project Base, LBH Bali melakukan kerja-kerja advokasi dengan tetap berkoordinasi dengan YLBHI, walaupun belum secara penuh disupport oleh YLBHI. Tahun 1995 sampai tahun 1997, Pos Project base LBH Bali dikoordinatori oleh Ngurah karyadi. Tahun 1997 – 1999 Project Base LBH Bali dikoordinatori oleh Sony Qodry.
Pada tanggal 25 oktober 1999, LBH Bali resmi menjadi kantor cabang dari YLBHI. Sejak resmi menjadi kantor cabang YLBHI, LBH Bali sudah dipimpin oleh 3 orang Direktur yaitu : I Gede Widiatmika (1999 – 2006), Agung Dwi Astika (2006 – 2009), Ni Luh Gede Yastini (2009 – 2015) dan Dewa Putu Adnyana (2015-sekarang).
Sejak berdiri, LBH Bali telah mengalami beberapa kali perubahan pola gerakan pembelaan hukum (legal defend) bagi masyarakat. Pada awal pendiriannya sebagai project base LBH Bali focus untuk issue-issue tanah dan lingkungan, khususnya kasus Sumber Klampok dan Kasus Sendang Pasir. Selain melakukan advokasi lingkungan, project base LBH Bali juga aktif melakukan advokasi untuk issue sipil dan politik serta i mulai focus dalam Bantuan Hukum Struktural. Sejak bergulirnya reformasi, LBH Bali menjadi bagian dari dinamika gerakan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Bali.
LBH Bali menjadi mitra bagi siapa pun yang memiliki komitmen yang sama. Dalam kerja-kerja advokasi LBH Bali juga mendapatkan dukungan dari. kalangan akademisi, organisasi non pemerintah (ornop) lokal, mahasiswa, tokoh adat serta dukungan nyata dari kalangan jurnalis merupakan kekuatan yang mampu menjamin optimalisasi perjuangan LBH Bali.
LBH Bali memiliki Visi, “Mewujudkan Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) – LBH Bali Yang kritis, berintegritas dan berdaya ubah guna mendorong terwujudnya kebijakan yang berpihak pada rakyat dan untuk efektivitas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat marjinal di Bali”. Untuk efektivitas kerja-kerja advokasi LBH Bali dan untuk mendorong tercapainya visi LBH, saat ini LBH Bali memiliki 3 (tiga) divisi yaitu: Divisi Perburuhan, Divisi Perempuan dan anak, dan Divisi Hak SIPOL Kini LBH Bali yang berkantor di Jl. Plawa No. 57 Denpasar sudah berusia 15 tahun.
LBH Bali memandang, masyarakat masih kesulitan mengakses bantuan hukum terutama mereka yang wilayah daerahnya jauh dari kota, sehingga sejak tahun 2007 LBH Bali aktif melakukan pelatihan paralegal. Mereka yang telah terlatih ini diharapkan akan mampu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan bantuan hukum, disisi lain paralegal juga akan menjadi penghubung masyarakat di tingkat grass root dengan LBH Bali.
Paralegal ini telah dibekali tentang materi hukum dan tehnik advokasi, sehingga cukup mampu dalam membantu masyarakat yang memiliki masalah hukum hingga di tingkat kepolisian termasuk melakukan mediasi dan negosiasi. Saat ini LBH Bali didukung oleh 8 orang pengacara publik, 7 orang asisten pengacara publik, dan 70 orang paralegal komunitas.
Selain kapasitas internal yang mencukupi, dalam menjalankan tugas dan peranan LBH Bali, banyak didukung dan dibantu oleh jaringan-jaringan yang konsen terhadap isu hak asasi manusia. Ada banyak jaringan baik ditingkat lokal taupun nasional yang selama ini sering mendukung LBH Bali dalam membantu masyarakat miskin dan marginal.
Perempuan Bali Bangkit Menolak Penindasan dan Korupsi di depan Monumen Bajra Sandhi
Dengar Pendapat Ranperda Perlindungan Anak